PT LIB Dukung Larangan Suporter Away Dilanjutkan Gegara Ribut-Ribut di Laga

PT LIB Dukung Larangan Suporter Away Dilanjutkan Gegara Ribut-Ribut di Laga
PT LIB Dukung Larangan Suporter Away Dilanjutkan Gegara Ribut-Ribut di Laga

Berkassekolah – PT LIB Dukung Larangan Suporter Away Dilanjutkan Akibat Kericuhan di Liga. Kerusuhan dalam sepak bola Indonesia kembali terjadi, mencoreng wajah kompetisi domestik yang seharusnya menjadi ajang hiburan dan sportivitas. Insiden kekerasan di Liga 1 dan Liga 2 baru-baru ini mengundang perhatian serius dari berbagai pihak. PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator kompetisi, menyatakan dukungannya terhadap perpanjangan larangan suporter tim tamu dalam pertandingan tandang.

Langkah ini dipandang sebagai solusi preventif untuk menghindari kerusuhan yang dapat merugikan banyak pihak. Namun, keputusan ini juga menuai pro dan kontra, mengingat rivalitas yang sudah mengakar kuat di kalangan suporter.

Kericuhan di Liga 1 dan Liga 2

Pada Minggu, 16 Februari 2025, laga panas antara Persija Jakarta dan Persib Bandung di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, diwarnai insiden kekerasan. Suporter tim tamu menjadi korban penyerangan, baik di dalam maupun di luar stadion. Rivalitas antara kedua klub ini memang terkenal sengit, sering kali memicu kericuhan meski berbagai upaya telah dilakukan untuk meredam tensi tersebut.

Tidak berhenti di Liga 1, dua hari kemudian, kericuhan terjadi di Liga 2 saat pertandingan antara Persela Lamongan dan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center. Pertandingan dihentikan pada menit ke-78 setelah suporter Persela memasuki lapangan dan merusak fasilitas stadion. Insiden ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan terhadap keputusan wasit yang memberikan kartu merah kepada pemain Persela pada menit ke-20, berujung pada kebobolan pada menit ke-37. Akibat insiden ini, Persela dijatuhi sanksi larangan menggelar pertandingan dengan penonton selama satu musim penuh dan denda sebesar Rp110 juta.

Sikap PT LIB terhadap Larangan Suporter Tandang

Melihat rentetan kericuhan tersebut, Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, menyatakan keprihatinannya dan mendukung perpanjangan larangan kehadiran suporter tim tamu dalam pertandingan tandang. Ia menyebutkan bahwa insiden kericuhan belakangan ini sudah cukup mengkristal dan meningkat. Ferry berharap adanya edukasi yang lebih baik agar di masa mendatang suporter tamu dapat diberikan kesempatan hadir tanpa menimbulkan kericuhan. Meski demikian, ia menyadari bahwa keputusan akhir mengenai peraturan tersebut berada di tangan PSSI dan pihak terkait lainnya.

Peran Komite Disiplin PSSI dan Polri

Ferry Paulus menegaskan bahwa pemberian sanksi atas insiden kericuhan bukanlah wewenang PT LIB, melainkan tanggung jawab Komite Disiplin (Komdis) PSSI. PT LIB sendiri terus menjalin komunikasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membahas masalah keamanan dalam sepak bola.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait penerapan sistem tiket dan pengenalan wajah untuk meningkatkan keamanan di stadion.

Tantangan dalam Implementasi Kebijakan

Meski PT LIB mendukung perpanjangan larangan suporter tandang, implementasi kebijakan ini menghadapi banyak tantangan. Ferry Paulus mengakui bahwa ia pesimis terkait perubahan peraturan di musim mendatang. Kompleksitas masalah dan berbagai kepentingan yang terlibat menjadi kendala utama.

Selain itu, tanpa adanya perubahan sikap dan perilaku suporter, larangan kehadiran suporter tandang mungkin hanya menjadi solusi sementara.

Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Suporter

Kericuhan yang terjadi menunjukkan bahwa edukasi dan peningkatan kesadaran di kalangan suporter masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi semua pihak. Diperlukan kerjasama antara klub, federasi, dan komunitas suporter untuk menciptakan budaya dukungan yang positif dan sportif.

Kampanye edukasi yang melibatkan tokoh-tokoh sepak bola dan komunitas suporter dapat membantu menyebarkan pesan perdamaian dan sportivitas.

Kesimpulan

Kericuhan dalam sepak bola Indonesia adalah masalah kompleks yang tidak bisa diselesaikan dengan satu kebijakan saja. Dukungan PT LIB terhadap larangan suporter tandang adalah langkah preventif yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam pertandingan. Namun, kebijakan ini perlu didukung dengan edukasi berkelanjutan dan peningkatan kesadaran di kalangan suporter.

Diperlukan kerjasama yang kuat antara PT LIB, PSSI, klub, aparat keamanan, dan komunitas suporter untuk menciptakan suasana kompetisi yang aman dan sportif. Teknologi seperti sistem tiket elektronik dan pengenalan wajah juga perlu diterapkan secara optimal untuk mengurangi potensi kericuhan. Meski tantangan yang dihadapi cukup besar, harapan untuk perbaikan tetap ada. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjadikan sepak bola Indonesia sebagai ajang yang menyatukan, bukan memecah belah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *